Di Balik Raihan WTP, Ahmad Yani Ingatkan Pemkab Kukar Masih Punya PR Tuntaskan Temuan BPK

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, KUKAR – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan keuangan daerah sudah selesai. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan masih ada sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang wajib ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).Menurutnya, opini WTP hanya menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar. Namun, di balik itu masih terdapat catatan hasil pemeriksaan yang harus segera dibenahi agar persoalan serupa tidak terus berulang."Opini WTP bukan berarti semua persoalan sudah selesai. Masih ada rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD," ucap Ahmad Yani, Sabtu (11/7/2026).Ia menjelaskan, catatan BPK tidak hanya ditemukan di satu perangkat daerah. Sejumlah OPD juga masih memiliki pekerjaan rumah, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).Karena itu, Yani meminta seluruh OPD tidak menganggap remeh rekomendasi yang telah diberikan BPK. Menurutnya, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan."Kami minta kepada seluruh OPD supaya bisa bekerja baik, melakukan kerja-kerja nyata sesuai dengan temuan BPK. Supaya tidak ada kebocoran-kebocoran," ujarnya.Meski demikian, DPRD Kukar belum akan memanggil OPD yang memiliki catatan hasil pemeriksaan. Ahmad Yani mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu.Apabila dalam prosesnya masih ada perangkat daerah yang mengabaikan rekomendasi tersebut, DPRD memastikan akan meminta penjelasan secara langsung."Kita biarkan Inspektorat dulu bekerja. Kalau tidak, baru kita panggil OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK," tegasnya.Selain itu, ia menyoroti masih adanya persoalan pengelolaan aset daerah, termasuk tunggakan pembayaran sewa aset di kawasan Perumahan Tanjung yang turut menjadi perhatian BPK. Menurutnya, persoalan tersebut masih bisa diselesaikan melalui penataan administrasi dan penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban.Di sisi lain, Yani mengakui persoalan yang mencuat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk DPRD. Ia menilai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran harus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi."Ini adalah salah satu kekeliruan dan kesalahan bersama. Kami juga DPRD mengakui bahwa ini juga kesalahan DPRD karena tidak aktif melakukan pengawasan langsung ke dinas pendidikan secara teknis," tutupnya.