SE, saat diklarifikasi soal SK PNS palsu di Gresik, dalam video yang viral, April 2026. Foto: Dok. IstimewaPolres Gresik telah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan SK palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.Tersangka pertama yakni Antoni atau AN (46) warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang ditangkap di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Ia merupakan tersangka utama dalam kasus penipuan ini.Lalu, polisi menetapkan tersangka kedua yakni AG alias Agus Supriyono. Ia merupakan seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Pemkab Gresik. Agus sendiri berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan antara para korban dengan Antoni.Tersangka Antoni ini menggunakan modus menjanjikan para korban jalur penerimaan PPPK dan CPNS secara cepat atau instan dengan syarat membayar sejumlah uang."Para korban awalnya tidak mengenal tersangka Antoni dan baru mengenalnya setelah diperkenalkan oleh saudara Agus," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Haditya Prabu, kepada wartawan, Kamis (9/7).Agus lalu beraksi dengan mempertemukan para korban dan Antoni serta tempat untuk mereka bertemu."Berdasarkan keterangan tersangka Antoni sejumlah uang hasil penipuan tersebut juga dinikmati sebagian oleh tersangka Agus berupa fee atau bagi hasil dalam angka yang bervariatif. Namun penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.Kasus SK palsuKasus ini bermula saat terdapat seorang wanita berinisial SE datang ke kantor Prokopim Setda Gresik sudah mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai humas pada Senin (6/4).SE bahkan sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun, ternyata diketahui SK yang dibawa palsu.Setelah itu, SE dibawa ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Gresik. Rupanya BKPSDM menerima laporan adanya 9 orang tertipu penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik dengan SK yang sama. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh Pemkab Gresik ke Polres Gresik pada Jumat (10/4)