BorneoFlash.com, KUKAR - Program bantuan seragam sekolah melalui Boskap Seragam di Kabupaten Kutai Kartanegara baru akan disalurkan setelah seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai. Langkah tersebut dilakukan agar penetapan penerima bantuan mengacu pada data akhir peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi.Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, mengatakan data hasil SPMB menjadi dasar pemerintah dalam menentukan jumlah penerima bantuan sebelum seragam didistribusikan melalui koperasi sekolah."Penyalurannya dilakukan setelah proses SPMB selesai. Jumlah penerima ditetapkan berdasarkan hasil akhir SPMB, kemudian didistribusikan melalui koperasi sekolah melalui program Boskap Seragam," jelasnya, pada Selasa (7/7/2026). Di sisi lain, Ahmad Yani mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut terbebas dari praktik pungutan liar. Menurutnya, setiap laporan dugaan pungli harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat."Kalau terkait pungli tentu kita akan memberikan sanksi terlebih dahulu sesuai ketentuan. Kemudian kita juga akan menyampaikan kepada aparat APIP," tegasnya.Ia berharap proses penyaluran Boskap Seragam berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga seluruh siswa yang berhak dapat menerima bantuan tanpa dibebani biaya di luar ketentuan. (*)