Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar

Wait 5 sec.

Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka selama periode pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Penindakan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda jajaran di seluruh wilayah.