Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang dipamerkan merupakan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik dalam pengembangan perkara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSejumlah barang sitaan tersebut menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta praktik pencucian uang yang tengah ditangani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanPolda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Barang bukti yang dipamerkan merupakan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik dalam pengembangan perkara hasil penggeledahan di 13 lokasi yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.Ada 3 kasus yang tengah didalami, yakni suap dan TPPU di PT Asabri-Jiwasraya, korupsi batu bara penyebab blackout PLTU, serta korupsi utang PT CBS kepada PT KNI.Sejumlah barang sitaan tersebut menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta praktik pencucian uang yang tengah ditangani.Barang bukti dari perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (10/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan