Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperketat upaya pemilahan sampah dari sumbernya, khususnya di area pasar. Sebab mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu.