JPNN.com - JAKARTA – Berikut ini kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang harus diketahui seluruh ASN, baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).