Pengamat Minta KPK Periksa Purbaya Terkait Saweran Live TikTok saat Jadi Menkeu

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Indonesia yang baru dilantik Purbaya Yudhi Sadewa melambai kepada wartawan usai pelantikannya di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, Senin (8/9/2025). Foto: Willy Kurniawan/REUTERSPengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat siaran langsung (live) TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.Trubus menilai KPK perlu mengklarifikasi dan menginvestigasi persoalan tersebut, terutama karena Purbaya melakukan live TikTok ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di ruang publik."Bagi saya, prinsip good governance perlu diterapkan KPK terhadap Pak Purbaya. Dengan begitu, Pak Purbaya maupun KPK dapat terhindar dari fitnah atau persepsi negatif di ruang publik," kata Trubus, Kamis (17/9).Ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah menghadiri sidang MKD DPR RI, Senin (3/11/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenPurbaya Pernah Live TikTok Bersama AnakSebelumnya, Purbaya menjadi sorotan setelah tampil dalam siaran langsung TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu. Live tersebut dilakukan melalui akun TikTok milik Yuda saat momen sahur pada Februari 2026.Dalam siaran tersebut, Purbaya berinteraksi dengan warganet dan menjawab sejumlah pertanyaan. Di tengah siaran, sejumlah penonton mengirimkan gift atau hadiah virtual, termasuk gift berbentuk paus. Momen tersebut kemudian menjadi perhatian karena gift TikTok memiliki nilai ekonomi. Trubus menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi preseden bagi pejabat publik lainnya. Ia khawatir aktivitas serupa dapat ditiru oleh menteri maupun pejabat negara lain tanpa mempertimbangkan potensi persoalan etik atau konflik kepentingan."Biasanya begitu. Nanti pejabat lain bisa ikut melakukan hal serupa dan akhirnya masuk angin," imbuhnya.