Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar ke Luar Negeri

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis emas ke luar negeri dengan total berat 29 kilogram dan nilai mencapai Rp73,3 miliar. Pengungkapan tersebut...