Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Foto: Kementerian ATR/BPNLampri merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9).Lampri termasuk satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Selain Lampri, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).Profil LampriLampri lahir pada 10 April 1970. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanahan dan hukum.Gelar pertamanya, A.Ptnh., diperoleh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Lampri kemudian meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).Perjalanan Karier di Kementerian ATR/BPNKarier Lampri di lingkungan Kementerian ATR/BPN dimulai dari daerah. Sebelum 2019, ia pernah menjabat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.Pada Oktober 2019, Lampri dipercaya menjadi Kepala Kantah Kota Surabaya II. Ia menduduki jabatan tersebut hingga Maret 2023.Lampri kemudian ditarik ke pusat dan dilantik sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada 16 Maret 2023.Kariernya berlanjut sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN. Saat menduduki posisi tersebut, Lampri kerap mendampingi Menteri ATR/BPN dalam berbagai kegiatan dan kunjungan kerja.Pada Juli 2024, Lampri kembali mendapat penugasan di daerah sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur.Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2025, Lampri dilantik sebagai Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri (kemeja putih) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Selasa (21/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanJadi Dirjen PPTRKarier Lampri kemudian mencapai tingkat eselon I. Pada 18 Februari 2026, ia dilantik sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.Lampri menerima jabatan tersebut melalui serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya.Sebagai Dirjen PPTR, Lampri bertugas menangani pengendalian dan penertiban tanah serta ruang, termasuk persoalan pemanfaatan tanah ilegal dan tanah terlantar.