Lampri (kemeja putih) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Selasa (21/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanDirektur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri menjadi satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9).Selain Lampri, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).Sebelum menjabat Dirjen PPTR, Lampri pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia antara lain pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Kantah Kota Surabaya II, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kepala Biro Humas, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan Jawa Tengah.Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di ruang lingkup Imigrasi Jakarta Barat di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanLampri kemudian dilantik sebagai Dirjen PPTR pada 18 Februari 2026. Ia menerima jabatan tersebut dari Plt. Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya.Lantas, berapa harta kekayaan Lampri?Harta Kekayaan LampriBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 8 Januari 2026, Lampri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.329.923.388.Dalam laporan tersebut, Lampri masih tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.Harta kekayaan Lampri terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 6,59 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 571,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 168.423.388.Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya yang dilaporkan. Lampri juga tercatat tidak memiliki utang.Tanah dan Bangunan Rp6,59 MiliarLampri melaporkan 17 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 6,59 miliar.Sebagian besar aset tersebut berupa tanah yang berada di Kabupaten Nganjuk. Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, dan Gresik.Aset dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 306 meter persegi/270 meter persegi di Surabaya senilai Rp 2,8 miliar.Selain itu, terdapat tanah seluas 412 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp600 juta serta tanah dan bangunan seluas 2.039 meter persegi/500 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 625 juta.Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Foto: Kementerian ATR/BPNKendaraan Rp 571,5 JutaUntuk alat transportasi dan mesin, Lampri melaporkan lima kendaraan dengan total nilai Rp 571,5 juta.Aset dengan nilai terbesar adalah mobil Toyota Minibus tahun 2023 senilai Rp 555 juta.Ia juga melaporkan tiga sepeda motor Yamaha dan satu Honda Vario serta satu Honda Scoopy.Kas Rp 168,4 JutaLampri tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 168.423.388.Sementara itu, harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya tercatat nihil.Dengan demikian, total harta kekayaan Lampri dalam LHKPN periodik 2025 mencapai Rp 7.329.923.388, tanpa utang.