Kabar Baik untuk PPPK, Purbaya Sudah Menyiapkan Rp 31,1 Triliun, Tinggal Tunggu Waktu

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah pusat bakal mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah (pemda).