Ilustrasi pelecehan atau kekerasan pada anak. Foto: showcake/ShutterstockDirektorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mendalami dugaan kekerasan terhadap seorang balita di Palembang. Kekerasan tersebut diduga dilakukan seorang wanita saat memberi makan korban.Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti, mengatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyelidikan."Sementara ini pelaku menghilang, tidak ada di tempat. Lagi diupayakan (dicari)," kata Andes, Jumat (18/9/2026).Andes belum dapat menjelaskan identitas terduga pelaku yang terekam dalam video dan viral di media sosial tersebut. Polisi juga masih mendalami hubungan antara terduga pelaku dan korban."Laporan dibuat oleh orang tuanya. Nanti kronologinya kalau sudah ada, kami share," ujarnya.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap dugaan kekerasan yang terjadi pada anak.Menurutnya, masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), maupun kekerasan seksual terhadap anak agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang."Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana. Pelaku kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan diancam sanksi pidana berat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak," katanya.