[img]https://s.kaskus.id/images/2026/09/15/11708857_3317_20260915085009.png[/img]olres Tulungagung telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Aiptu YW, anggota yang sebelumnya terpergok bersama seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.Dalam sidang tersebut, Aiptu YW dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Ia dijatuhi sejumlah sanksi, mulai dari penempatan khusus (patsus), demosi hingga mutasi.Kasi Humas Polres Tulungagung,...selengkapnya