● Kegagalan tata kelola krisis memperbesar ancaman terhadap keamanan manusia.● Masyarakat sipil mulai membingkai negara sebagai ancaman terhadap keselamatan warga.● Respons represif negara berisiko memperdalam krisis legitimasi dan kepercayaan publik.Bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa, anaknya keracunan setelah makan program pemerintah, atau keluarganya harus menghirup asap kebakaran hutan, “keamanan” bukan perkara tentara, senjata, atau penjagaan perbatasan. Keamanan berarti bisa tidur tanpa takut, menghirup udara yang layak, mendapatkan makanan yang aman, dan percaya bahwa negara akan hadir ketika terjadi bencana.Persoalan ini terasa semakin nyata ketika Indonesia menghadapi berbagai krisis secara bersamaan. Gempa M7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus.Sementara itu, kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah pada awal September, termasuk Sidoarjo, dengan ratusan pelajar terdampak.Pada saat yang sama, kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah lintas negara ketika asap dari Kalimantan dan Sumatra menyebar ke Malaysia, Brunei, hingga Filipina. Belum selesai satu persoalan, erupsi Anak Krakatau mengganggu penerbangan sejumlah bandara termasuk Soekarno-Hatta, serta berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat.Lantas, bagaimana negara merespons deretan bencana tersebut?Di sinilah kita bisa menilai seberapa baik negara menangani krisis, mengurangi kerentanan warga, serta mencegah dampaknya menjadi lebih buruk.Bencana juga terkait tata kelolaRiset tentang bencana menunjukkan bahwa besarnya kerugian tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fenomena alam. Kapasitas negara, kualitas institusi, sumber daya, hingga kemampuan pemerintah mencegah ataupun menangani dampaknya turut menentukan tingkat kerentanan masyarakat. Studi lintas negara bahkan menemukan bahwa kualitas pemerintahan berkaitan dengan lebih rendahnya kerentanan terhadap bencana.Respons negara tidak cukup diukur dari berapa banyak personel atau bantuan yang dikirim setelah bencana, tetapi juga apakah pemerintah mampu melakukan pencegahan, memberikan informasi yang dapat dipercaya, melindungi kelompok rentan, serta memastikan pemulihan berjalan.Sayangnya, sejumlah respons pemerintah justru menimbulkan pertanyaan.Dalam penanganan banjir bandang Sumatra, misalnya. Pemerintah dihujani kritik karena dianggap lamban menetapkan prioritas dan status penanganan.Dalam menghadapi rangkaian bencana terbaru, pemerintah memang telah mengerahkan berbagai langkah, mulai dari operasi modifikasi cuaca dan penanganan abu vulkanik hingga distribusi logistik dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak.Namun, ketika erupsi Anak Krakatau mulai mengganggu penerbangan dan aktivitas warga, Prabowo justru sedang berada di Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern Economic Forum. Meski ia kemudian memimpin rapat penanganan bencana secara virtual dan menyampaikan arahan dari Jakarta, jarak tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa krisis yang dihadapi warga bukan prioritas utama Presiden.Dalam kasus MBG, persoalannya bahkan bukan bencana alam, melainkan risiko yang muncul dari program pemerintah. Ketika kasus keracunan berulang, program ini justru tetap diperluas. Wajar jika publik mempertanyakan apakah keselamatan penerima manfaat ditempatkan di atas target perluasan program.Ini bukan semata ada atau tidak ada respons pemerintah, melainkan apakah respons tersebut cukup untuk membuat warga merasa aman.Dari keamanan negara ke keamanan manusiaKonsep human security (keamanan manusia) kini menjadi relevan. Laporan UNDP 1994 memperluas pengertian keamanan dari perlindungan wilayah negara menjadi perlindungan manusia. Keamanan mencakup antara lain keamanan kesehatan, pangan, lingkungan, ekonomi, personal, komunitas, dan politik. Fokusnya adalah manusia dan kehidupan sehari-harinya, bukan hanya kelangsungan negara.Perspektif ini mengubah cara kita melihat berbagai krisis di Indonesia. Anak yang keracunan makanan, keluarga yang kehilangan rumah akibat gempa, atau warga yang kesulitan bernapas karena asap bukan sekadar “korban bencana”. Mereka mengalami ancaman human security.Artinya, kegagalan negara mengelola krisis dapat dipahami bukan hanya sebagai masalah administratif, tetapi sebagai persoalan keamanan.Masyarakat melihat negara sebagai ancamanKonsep sekuritisasi dari Barry Buzan, Ole Wæver, dan Jaap de Wilde–akademisi hubungan internasional yang sangat berpengaruh dalam kajian keamanan, khususnya melalui pendekatan yang dikenal sebagai Copenhagen School–membantu menjelaskan tahap berikutnya.Dalam teori ini, sesuatu menjadi persoalan keamanan ketika aktor membingkainya sebagai ancaman eksistensial terhadap sesuatu yang dianggap harus dilindungi. Proses tersebut melibatkan aktor yang menyampaikan ancaman, objek yang dianggap terancam, dan audiens yang menerima atau menolak pembingkaian tersebut.Dalam konteks Indonesia, menarik melihat bagaimana masyarakat sipil mulai membingkai kebijakan dan respons pemerintah sebagai ancaman terhadap keselamatan warga.Rentetan demonstrasi, kritik terhadap MBG, serta tuntutan agar pemerintah memperlakukan bencana secara lebih serius bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan politik. Semuanya bisa kita baca sebagai upaya warga mengatakan bahwa yang sedang terancam bukan sekadar stabilitas politik, melainkan kehidupan dan keselamatan masyarakat.Ini merupakan pembalikan yang penting. Dalam paradigma keamanan tradisional, negara biasanya menjadi aktor yang menentukan apa yang mengancam keamanan. Sementara dalam perspektif human security, warga menjadi pusat perhatian.Saat negara justru mengamankan diri dari warganyaPersoalan jadi makin serius ketika ekspresi kerisauan masyarakat justru diperlakukan sebagai persoalan keamanan.Pengerahan ribuan aparat untuk mengamankan demonstrasi menunjukkan bagaimana negara dapat melakukan ‘sekuritisasi tandingan’: keresahan warga dibingkai sebagai ancaman terhadap ketertiban dan keamanan. Sementara tuntutan substantif di balik keresahan tersebut justru diabaikan.Negara yang seharusnya menjadi penyedia keamanan justru menjadi sumber ketidakamanan.Pemerintah tentu dapat menunjukkan berbagai bentuk respons: pengiriman logistik, pengerahan personel, pengawasan dapur MBG, hingga ancaman penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak memenuhi standar. Semua itu penting. Namun, kehadiran negara secara administratif tidak otomatis menciptakan human security.Riset tentang kapasitas negara dalam penanggulangan bencana menunjukkan bahwa respons efektif membutuhkan lebih dari sekadar tindakan darurat. Kapasitas administratif, sumber daya, partisipasi masyarakat, dan koordinasi kelembagaan juga sama pentingnya.Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat kritik masyarakat bukan semata sebagai gangguan terhadap stabilitas. Kritik tersebut bisa menjadi indikator bahwa sebagian warga tidak lagi merasa aman dengan cara negara menjalankan kekuasaannya.Jika pola ini terus berlangsung, bukan hanya kepercayaan publik yang menurun, pemerintah juga berisiko kehilangan legitimasi sebagai penyedia keamanan.Ketika negara gagal menjawab ancaman yang dirasakan warga dan justru menganggap keresahan mereka sebagai ancaman, masyarakat dapat membalik pertanyaan paling mendasar dalam politik: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi oleh negara—dan siapa yang perlu dilindungi dari negara?Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.