Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTOFoto: Kevin Daniel/kumparanFoto: Kevin Daniel/kumparanFoto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTOFoto: Kevin Daniel/kumparanRumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut berada di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah, petugas KPK terlihat keluar dengan membawa empat buah koper yang diduga berisi barang bukti terkait perkara tersebut.Petugas KPK membawa koper usai menggeledah rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO