Kompas.com, 18 September 2026, 20:16 WIB Muhdany Yusuf Laksono Penulis[img]https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/tGNHlAjaW4aBYjzWjZ4I6r5RxRg=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2026/09/18/6aace755205b8.jpeg[/img][b]SURABAYA, KOMPAS.com[/b] - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) terkait layanan pengangkutan sampah yang melibatkan dua pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kedua pegawai tersebu...selengkapnya