Polisi mengamankan tempat kejadian perkara pembakaran sopir berinisial IGS (20) oleh bosnya yang berinisial IPCP (37) di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Selat, Karangasem, Jumat (18/9/2026) siang. Foto: Dok. Polres Karangasem Seorang sopir berinisial IGS (20) dibakar oleh bosnya yang berinisial IPCP (37) pada Jumat (18/9) pukul 11.30 WITA. Kejadian tersebut terjadi di rumah IGS yang terletak di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Selat, Karangasem.“Diduga karena korban menunggak setoran sebanyak Rp 8,5 juta kepada pelaku. Korban bekerja sebagai sopir truk milik pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, dalam keterangannya pada Jumat (18/9).Kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat di kamarnya. Tiba-tiba, IPCP datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan korban kepada NNK (80) yang berada di rumah tersebut. NNK menyampaikan bahwa korban sedang berada di kamar, sehingga IPCP langsung pergi ke kamar tersebut.“Saksi secara tidak langsung mendengar korban dan terduga pelaku sedang beradu argumen. Terduga pelaku menanyakan uang setoran, tetapi uang setoran yang diberikan korban jauh dari setoran Rp 8,5 juta,” kata Artono.Korban juga menyampaikan bahwa dia tidak bekerja selama dua hari karena sakit. Namun, karena uang setoran yang diberikan kepada IPCP kurang, pelaku merasa tidak terima dan melempar uang tersebut ke lantai.Tidak lama kemudian, muncul kobaran api dari dalam kamar korban. Polisi menduga bahwa pelaku menyiram korban dengan menggunakan bensin jenis Pertalite, kemudian membakar korban hidup-hidup.Korban berlari keluar kamar dalam kondisi tubuh sedang terbakar untuk meminta pertolongan. Api lantas dipadamkan dari tubuh korban, sebelum korban dibawa ke Puskesmas Selat untuk mendapatkan bantuan medis.“Korban dilarikan ke Puskesmas Selat untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan mengatakan bahwa korban mengalami luka bakar sebanyak 40 persen. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Karangasem,” jelas Artono.Selain menyebabkan korban mengalami luka bakar, kebakaran tersebut juga menghanguskan kamar korban yang berukuran 3 meter x 4 meter. Kerugian materiil dari kerusakan bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.Pelaku ditangkap pada pukul 13.10 WITA di kediamannya yang terletak di Banjar Dinas Pesaban Kaler, Desa Pesaban, Rendang, Karangasem. Selanjutnya, IPCP diamankan di Polsek Selat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kronologi rinci dan motif pelaku dalam melakukan pembakaran terhadap korban.