Solidaritas Advokat Indonesia (SAI) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyatakan sikap agar MK menolak permohonan Denny Indrayana. Diketahui, Denny dan pemohon lainnya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden tahun 2024 ke MK, Kamis (10/9/2026).