Mendagri Soroti Sound Horeg Makan Korban, Buka Kans Buat Aturan Tingkat Menteri

Wait 5 sec.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dorong pemda gerak cepat tangani karhutla dan sesuaikan perda pembukaan lahan menyusul persetujuan tambahan anggaran BTT Rp760 miliar bagi tujuh provinsi terdampak dalam rapat virtual di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. KemendagriMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang membuat aturan setingkat menteri untuk mengatur batas desibel suara pada penggunaan sound system, termasuk sound horeg.Tito mengatakan aturan mengenai batas suara tersebut perlu dibahas bersama lintas instansi. Hal itu disampaikannya menyusul insiden sound horeg yang menimbulkan korban.“Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri. Seperti apa bentuk batasan, misalnya desibel, suara yang boleh ada ya, untuk loudspeaker dan lain-lain,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9).Menurut Tito, penggunaan sound system dengan tingkat desibel tertentu yang berpotensi mengganggu kesehatan harus dilarang. Dia mengatakan aturan mengenai batas desibel tersebut dapat dibuat melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.“Kalau dia dianggap ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya harus dilarang, gitu. Baik dengan undang-undang atau peraturan-peraturan di bawahnya,” tutur Tito.“Kalau belum ada ya, mungkin bisa setingkat menteri juga, saya bisa membuat suatu aturan gitu, ya,” sambungnya.Tito mengatakan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu aturan yang secara spesifik mengatur mengenai batas desibel suara. Dia menilai saat ini belum ada aturan yang secara khusus mengatur batas suara yang dapat mengganggu kesehatan.“Nah, saya akan pelajari, kira-kira aturan, aturan yang mana yang spesifik. Saya lihat sepertinya belum ada yang mengatur secara spesifik mengenai desibel ini. Yang bisa mengganggu kesehatan, apalagi sudah ada korban gitu,” kata dia.Ilustrasi Sound Horeg. Foto: Massooll/ShutterstockSebelumnya, tiga orang meninggal dunia dalam sejumlah insiden terkait karnaval dan parade sound horeg di Jawa Timur (Jatim) sepanjang Agustus 2026.Para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari kru, peserta karnaval, hingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, ketika seorang warga tertimpa kanopi dan tembok yang diduga roboh akibat getaran sound horeg yang melintas.