Tersangka Fahd El Fouz (No. Rompi 172) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan @kumparan KPK menggelar OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN di sejumlah titik di Jabodetabek pada Senin (14/9). Dalam sehari itu, KPK mengamankan 17 orang mulai dari pejabat di jajaran dirjen hingga kepala kantor pertahanan dan menyita 20 koper yang berisi ratusan miliaran rupiah, termasuk dalam valuta asing. Di antara yang diamankan, ada Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, Kepala Kantah Tangerang Tardi, politikus Partai Golkar Fahd el Fouz, serta eks Bupati Kebumen Arif Sugianto. Sementara itu, uang-uang yang disita didapati berada dalam boks, kardus, dan di dalam sekitar 20 koper. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor. KPK pun masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. πΈ: Dok. Humas KPK, kumparan/Farusma, kumparan/Ilustrasi, AFP, Antara, kumparan/Iqbal Ramadhan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β β π: focus | ottbpn | news | svl | R120 | R176 | E164 | V165 β #bicarafaktalewatberita #kumparan β¬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan KPK menjerat 8 tersangka kasus dugaan suap pengurusan HGB dan gratifikasi di BPN. Salah satunya adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Dia merupakan Ketua DPP Partai Golkar. KPK menjerat Fahd sebagai tersangka penerima suap. Dalam konferensi pers, KPK menyebut Fahd adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN yang juga berasal dari Golkar, Nusron Wahid. Dari OTT, KPK menemukan bukti uang tunai hingga Rp 106 miliar. "Saudara FEZ (Fahd El Fouz) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Saudara FEZ sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan Saudara ARF (Arif Sugiyanto)," kata plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam konferensi pers, Selasa (15/9). Kasus ini menjadi perkara ketiga alias hattrick bagi Fahd yang menjeratnya sebagai tersangka. Sebelumnya dia terlibat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (2011) dengan vonis 2,5 tahun penjara dan korupsi pengadaan Al-Qur'an dan Lab Komputer MTs Kemenag (2011-2012) dengan 4 tahun penjara. πΈ: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β β π: focus | ottbpn | news | infog | R025 | R375 | E164 | E176 | E023 β #bicarafaktalewatberita #kumparan β¬ Breaking News - Funny Danny @kumparan KPK mengungkap ada 4 orang kepercayaan Menteri ATR/PBN Nusron Wahid yang jadi tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi proses pembangunan Hak Guna Bangunan (HGB) kementerian ATR/PBN di wilayah Kabupaten Bogor. Keempat orang tersebut di antaranya yaitu Arif Sugianto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Dalam perkara ini KPK menahan dan menetapkan 8 tersangka. Kedelapan tersangka itu yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Lalu, pihak swasta yakni, Arif dan Fahd, Erwin, Fakhry, serta Rizal Pahlevi. Selain itu penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa bukti elektronik dan boks serta 20 koper yang berisikan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Dari hasil penyitaan tersebut KPK menyita uang dengan total Rp 106,3 miliar. Terkait konstruksi perkaranya, Taufik menjelaskan kasus ini bermula dari dugaan pengurusan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam proses tersebut, terjadi komunikasi antara pihak swasta yang menjadi perantara Summarecon dengan Erwin yang disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. πΈ: Dok. kumparan/Nabilah Siti, Humas KPK. β Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β β π: focus | ottbpn | news | videonews | R169 | E164 | V172 #bicarafaktalewatberita #kumparan β¬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku kecewa dan marah setelah kadernya, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fahd merupakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029. Ia kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dengan kasus ini, Fahd sudah 3 kali terjerat korupsi. Doli menilai Fahd semestinya belajar dari kasus korupsi yang sebelumnya pernah menjeratnya. Menurut dia, pengalaman tersebut seharusnya membuat Fahd jera, melakukan introspeksi, dan memperbaiki diri. βTerhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertobat, tapi ternyata malah sebaliknya,β ujar Doli saat dikonfirmasi, Rabu (16/9). Doli menegaskan Golkar menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dia menyebut partainya tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Atas kasus ini, PT Summarecon Agung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Summarecon pun siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik. πΈ: Dok. Antara. β Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β β π: focus | ottbpn | news | quote | R322 | R169 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan β¬ Breaking News Background Music (Basic A)(1001538) - LEOPARD @kumparan KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam OTT tersebut, jumlah uang yang diamankan KPK fantastis dan disebut sebagai yang paling besar dalam sejarah operasi senyap lembaga antirasuah. "OTT ini merupakan OTT dengan jumlah pengamanan aset terbesar selama sejarah KPK dengan nilai lebih dari 100 miliar rupiah," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dalam keterangannya, Rabu (16/9). "KPK belum pernah melakukan OTT yang pada saat OTT dilakukan ditemukan dan diamankan nilai tersebut," sambung mantan penyidik KPK itu. Kasus tersebut juga melibatkan salah satu pengembang besar di Indonesia. Diketahui, salah satu yang menjadi tersangka adalah Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Pihak Summarecon sudah menyatakan menghormati proses hukum di KPK tersebut. πΈ: Dok. Antara. β Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β β π: focus | ottbpn | news | oneliner | R064 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan β¬ Informative - Atomica Music @kumparan KPK menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi mafia tanah di lingkungan BPN. Kasus ini terungkap melalui OTT KPK pada Senin (14/9). Diduga terkait suap pengurusan HGB Summarecon serta gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pengurusan layanan di BPN. KPK menyita uang tunai Rp 106 miliar dalam OTT ini. Jumlah tersebut menjadi barang bukti terbesar sepanjang sejarah OTT KPK. Kedelapan tersangka sudah ditahan KPK. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat BPN, pihak yang diduga orang kepercayaan menteri, hingga swasta. Siapa saja mereka? πΈ: Dok. kumparan, Antara, Canva/Ilustrasi. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β π: focus | ottbpn | news | carousel | R025 | R375 | E164 | E099 | E023 | V179 #bicarafaktalawatberita #kumparan β¬ MAFIA - Soothewave @kumparan KPK sedang mengusut soal aliran dana terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan BPN. Dalam kasus yang terungkap dari OTT ini, KPK menemukan uang hingga Rp 106 miliar yang diduga terkait perkara. Salah satu yang sedang didalami penyidik adalah dugaan aliran uang tersebut ke kegiatan muktamar salah satu organisasi pada Agustus 2026. "Apakah benar ada penyampaian informasi atau keterangan yang disampaikan terkait dengan kegiatan muktamar begitu ya, salah satu organisasi di Indonesia? Kita belum bisa sampaikan, karena memang tadi ditanyakan apakah benar, justru penyidik juga bertanyanya seperti itu. Tapi artinya ini juga menjadi substansi atau materi penyidikan yang akan nanti didalami oleh tim penyidik," papar plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, Selasa (18/9). "Kita tunggu proses update penyidikan ke depan. Apakah uang-uang itu dipakai atau seperti apa, apakah sudah dikumpulkan sudah lama, itu menjadi materi penyidikan yang akan didalami oleh tim penyidik nanti," sambungnya. Ada 8 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mulai dari Dirjen BPN, politikus Golkar, hingga pihak swasta. πΈ: Dok. YouTube KPK RI. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.β π: focus | ottbpn | news | svt | R025 | R375 | E164 | E099 | E023 #bicarafaktalawatberita #kumparan β¬ original sound - kumparan - kumparan