BPBD DKI: Status Awas Kekeringan Tak Berarti Jakarta Krisis Air

Wait 5 sec.

Ilustrasi keran air. Foto: M. Rizki/kumparanBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menegaskan status awas kekeringan yang ditetapkan berdasarkan parameter meteorologis tidak berarti seluruh wilayah Jakarta sedang mengalami krisis atau kekurangan air bersih.Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan status peringatan dini kekeringan mengacu pada parameter yang ditetapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).“Untuk status peringatan dini kekeringan, kita mengacu pada parameter yang ditetapkan BMKG. Berdasarkan Peraturan BMKG Nomor 9 Tahun 2019, potensi kekeringan meteorologis mempertimbangkan tiga indikator utama, yaitu hari tanpa hujan, prakiraan probabilitas curah hujan dasarian, dan Indeks Curah Hujan Terstandardisasi atau SPI,” kata Marulitua saat dihubungi kumparan, Selasa (15/9).Marulitua menjelaskan, kategori awas salah satunya ditetapkan apabila terjadi hari tanpa hujan paling singkat 61 hari. Status tersebut juga dapat ditetapkan apabila prakiraan curah hujan kurang dari 20 milimeter per dasarian dengan peluang lebih dari 70 persen dan/atau nilai SPI mencapai -2,00 atau lebih rendah.Kondisi ketersediaan air di RT9/RW4, Kelurahan Pondok Labu saat musim kemarau, Senin (14/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan“Jadi, status ini merupakan peringatan dini kekeringan meteorologis, yang menggambarkan kondisi berdasarkan parameter iklim dan curah hujan, bukan berarti seluruh wilayah Jakarta sudah mengalami krisis atau kekurangan air bersih,” ujarnya.Menurut Marulitua, BPBD mengikuti pemetaan dan pembaruan informasi dari BMKG. Wilayah dengan tingkat peringatan lebih tinggi menjadi prioritas pemantauan, khususnya untuk melihat apakah kondisi meteorologis tersebut telah berdampak terhadap masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih.BPBD Siapkan Sejumlah Langkah AntisipasiIlustrasi air bersih. Foto: Africa Studio/ShutterstockMarulitua mengatakan BPBD DKI telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kekeringan bersama perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya:1. Koordinasi antar perangkat daerah dan BUMD untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi musim kekeringan.2. Pengecekan unit dan personel saat apel Jaga Jakarta Kesiapsiagaan Musim Kemarau Tahun 2026 tanggal 02 September 2026 di Monas.3. Petugas BPBD DKI Jakarta di wilayah juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap wilayah yang berpotensi terdampak dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten administrasi, kecamatan dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas Sumber Daya Air dan PAM JAYA.4. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), Pemprov DKI Jakarta bersama BMKG terus melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi atmosfer. Tujuannya untuk menurunkan hujan di wilayah Jakarta, mengoptimalkan potensi hujan untuk menambah atau mengisi kembali reservoir/waduk sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan cadangan air Jakarta, dan pada kondisi atmosfer tertentu, hujan yang terjadi juga dapat membantu membersihkan atau menurunkan konsentrasi partikulat di udara.5. Layanan Jakarta Siaga 112 bersama PAM Jaya siap menerima laporan masyarakat yang membutuhkan layanan distribusi air bersih.6. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan segera melaporkan apabila mengalami kondisi darurat atau membutuhkan bantuan melalui Jakarta Siaga 112.