4 WN Iran di Rudenim Pekanbaru Ditolak Final UNHCR, Tak Mau Pulang

Wait 5 sec.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Adrianus Tonny, di Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau, Selasa (15/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menampung empat warga negara Iran yang sebelumnya berstatus sebagai pencari suaka. Namun, permohonan perlindungan mereka telah ditolak secara final oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Badan Pengungsi PBB, sehingga mereka harus dikembalikan ke negara asal.Kepala Rudenim Pekanbaru Adrianus Tonny Budijaya mengatakan keempat WN Iran tersebut menjadi perhatian karena tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Namun, proses pemulangan mereka terkendala karena keempatnya tidak bersedia kembali ke Iran."Di antaranya itu ada 4 orang warga negara Iran. Ini menjadi atensi saya, karena yang bersangkutan ini adalah pencari suaka yang telah ditolak secara final oleh UNHCR dan harus dikembalikan ke negaranya karena tidak memiliki izin tinggal," kata Tonny di Kantor Rudenim Pekanbaru, Riau, Selasa (15/9).UNHCR merupakan badan PBB yang menangani pengungsi. Dalam prosesnya, seseorang yang meninggalkan negara asal karena alasan tertentu dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan status pengungsi. Permohonan tersebut kemudian melalui proses asesmen hingga menghasilkan keputusan.Ilustrasi peta Iran dan Azerbaijan. Foto: ShutterstockDalam kasus empat WN Iran tersebut, Tonny menyebut proses mereka telah berakhir dengan keputusan penolakan secara final. Artinya, mereka tidak lagi memiliki status sebagai pengungsi berdasarkan proses penentuan status yang dilakukan UNHCR.Tonny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencari solusi pemulangan mereka. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kedutaan Iran."Saya sendiri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, dan Direktur Kerja Sama dan Bina Perwakilan Keimigrasian di Direktorat, untuk meminta dukungan atau support berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Iran," ujarnya.Namun, upaya pemulangan itu belum berjalan karena para WN Iran tersebut tidak ingin kembali ke negara asalnya."Karena yang bersangkutan ini sendiri tidak ingin kembali ke negaranya. Ini agak berat, karena dia juga tidak bisa tinggal di tempat kita. Karena bukan warga negara Indonesia, dan saat sampai hari ini kan menjadi beban negara. Harus kita pulangkan," tegas Tonny.Tonny mengatakan pihaknya masih berupaya berkoordinasi melalui jalur diplomatik agar para WN Iran tersebut dapat dipulangkan.Dia menyebut kemungkinan pemulangan perlu melibatkan Kementerian Luar Negeri dan hubungan diplomatik dengan pemerintah Iran."Mungkin nanti alurnya sedikit ada, pemaksaan ya untuk kembali. Karena dia bukan bukan haknya untuk berada di Indonesia. Mungkin bisa melalui Kementerian Luar Negeri atau hubungan diplomatik kita dengan pihak Iran untuk bisa mengembalikan warga negara ke negaranya," ujarnya.Tonny juga menjelaskan pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan para WN Iran tersebut menolak pulang. Menurut dia, alasan yang disampaikan seseorang mengenai kondisi di negara asal tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan situasi yang sebenarnya.Kita tidak tahu sebenarnya yang terjadi di mereka tuh seperti apa di negaranya ya. Karena itu kan internal mereka. Kita masuk pun, kalau mereka bercerita pun kadang-kadang kita tidak bisa mengiyakan cerita mereka."Kita tidak tahu sebenarnya yang terjadi di mereka tuh seperti apa di negaranya ya. Karena itu kan internal mereka. Kita masuk pun, kalau mereka bercerita pun kadang-kadang kita tidak bisa mengiyakan cerita mereka. Kan pengakuan tidak bisa dijadikan dasar kan. Hanya sekadar pengakuan," jelas Tonny.Meski demikian, Tonny mengatakan pihaknya tetap berupaya memulangkan mereka. Dia menduga para WN Iran tersebut merasa kehidupan di Indonesia lebih nyaman sehingga tidak ingin kembali."Tetapi kami mencoba pulang, yang bersangkutan tidak mau pulang. Mungkin yang bersangkutan merasa di Indonesia ini negaranya jauh lebih nyaman, lebih enak," ujarnya.Selain empat WN Iran, Rudenim Pekanbaru saat ini menampung tujuh warga negara asing lainnya. Lima di antaranya merupakan WN Bangladesh, dengan empat orang disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sedangkan dua lainnya merupakan WN Azerbaijan yang melanggar aturan keimigrasian karena overstay atau tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal.Tonny mengatakan total terdapat 11 deteni yang saat ini berada di Rudenim Pekanbaru. Deteni merupakan warga negara asing yang ditempatkan di Rudenim karena persoalan keimigrasian dan menunggu proses penyelesaian, termasuk pemulangan ke negara asal."Kapasitas kita 60 sampai 80 ya maksimal. Tapi kenapa isinya cuma 11? Saya selalu mencoba untuk segera memulangkan. Jadi bukannya kosong, sebetulnya sering masuk. Nah, ada yang masuk, ada lagi keluar, ada masuk," kata Tonny."Jadi aktif kita, pendetensian masuk ada, pendeportasian pun terus kita lakukan. Saya komitmen jangan ada terlalu lama orang yang ada di dalam itu," lanjutnya.