Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat, 2 Pria Ditangkap Polda Metro Jaya

Wait 5 sec.

Polda Metro Jaya menangkap PP (37) dan AA (63) dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 62,5 Kg di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.