Operasi patroli imigrasi di Badung yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (17/9/2026) malam. Dari operasi ini, tertangkap 13 WNA yang diduga bekerja di bidang prostitusi online. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai13 WNA ditangkap pada Kamis (17/9) malam. Mereka ditangkap karena menjajakan jasa seks komersial di Umalas, Seminyak, dan Canggu, Bali. 12 di antaranya perempuan, satu lainnya laki-laki. Mereka dari lintas negara.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan operasi gabungan untuk menangkap para WNA tersebut dilakukan berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari masyarakat dan kepolisian.Dari informasi itu, petugas melakukan penyamaran dan verifikasi secara daring melalui platform yang diduga digunakan sebagai media layanan prostitusi. Imigrasi mulai menelusuri laman (website) yang digunakan, kemudian menelaah mekanisme pemesanan melalui aplikasi Telegram dan WhatsApp.Novyandri merinci, sebanyak 8 WNA perempuan ditangkap dalam operasi di Umalas. Mereka terdiri atas 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, dan 1 WN Kazakhstan. Sementara itu, di Seminyak terdapat 3 WNA Nigeria yang ditangkap.“Dari operasi di Canggu, kami amankan 1 WNA perempuan asal Rusia dan 1 WNA laki-laki asal Ukraina, yang diduga memiliki keterlibatan sebagai pihak yang menghubungkan atau menyediakan layanan terhadap WNA perempuan tersebut,” kata Novyandri.Pasang Tarif Rp 13 JutaOperasi patroli imigrasi di Badung yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (17/9/2026) malam. Dari operasi ini, tertangkap 13 WNA yang diduga bekerja di bidang prostitusi online. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah RaiKabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali, mengungkap tarif yang dikenakan kepada pelanggan berkisar pada 800 AUD untuk warga Nigeria, sementara jasa warga Rusia dipatok lebih mahal, hingga 1.100 AUD."Dari pengakuan yang kami dapatkan, dari pemeriksaan awal, untuk yang WN Rusia dia per satu jam. Per satu jam dia dibayarkan 1.100 AUD (Jika memakai kurs transaksi BI 18 September 2026, kisarannya sekitar Rp13,83–13,97 juta). Selebihnya bervariasi, ada yang short time, ada yang long time,” kata Raja dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jumat (18/9).Muncikari WN UkrainaOperasi patroli imigrasi di Badung yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (17/9/2026) malam. Dari operasi ini, tertangkap 13 WNA yang diduga bekerja di bidang prostitusi online. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah RaiImigrasi Ngurah Rai mengungkap satu orang muncikari dalam aktivitas prostitusi tersebut. Dia adalah OG, WN Ukraina yang ditangkap di Canggu.OG ditangkap setelah tim gabungan menemukan perempuan WN Rusia berinisial IP di Nook Canggu. IP diduga menyalahgunakan izin tinggal Remote Worker yang dimilikinya untuk bekerja sebagai PSK dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.Setelahnya, OG ditangkap di Umalas Signature dalam pengembangan perkara IP. OG memiliki ITAS Investor yang telah berakhir pada 14 Oktober 2025, serta diduga berperan sebagai pihak yang menghubungkan IP kepada pelanggan.“Diduga memiliki keterlibatan sebagai pihak yang menghubungkan atau menyediakan layanan terhadap WNA perempuan tersebut,” kata Novyandri.Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Dimas Widyantara, mengungkap OG dan IP dapat dijerat dengan tindak pidana perbuatan cabul atau TPPO dikarenakan adanya pengendali yang mengatur layanan tersebut. Operasi patroli imigrasi di Badung yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (17/9/2026) malam. Dari operasi ini, tertangkap 13 WNA yang diduga bekerja di bidang prostitusi online. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah RaiDitemukan pula alat bukti berupa uang dan bukti digital berupa percakapan antara OG dan IP yang membicarakan mengenai sistem bagi hasil.Dimas juga mengungkap, OG dan IP telah kenal sejak bulan Juni dan melancarkan aksi mereka sejak bulan tersebut. Mereka berkomunikasi cukup intens dan memiliki tujuan untuk mencari keuntungan dari bekerja di ranah prostitusi online. “Komunikasi mereka sudah cukup intens dan tujuannya memang untuk mencari keuntungan,” ucap Dimas.Selanjutnya, polisi akan mendalami jaringan yang berkaitan dengan IP dan OG. Hasil dari penyelidikan tersebut akan digelarkan di Polda Bali untuk menilai apakah perbuatan keduanya dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan.“Sementara bukti permulaan awal sudah masuk unsurnya dan nanti untuk penetapan naik sidiknya, kami akan pastikan untuk dua alat bukti yang cukup. Pertama adalah keterangan saksi dan bukti digital, serta barang bukti uang,” jelasnya.Belum diketahui apakah praktik prostitusi WNA yang ditangkap di Umalas dan Seminyak juga jaringan OG atau bukan.