Akhir Pelarian Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang

Wait 5 sec.

Novita, pelaku pemukulan balita diciduk. Foto: Dok. IstimewaBeredar video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia balita. Video berdurasi sekitar 50 detik tersebut pertama kali diunggah di Instagram. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Talang Jambi, Palembang. Dalam video tersebut, seorang perempuan terlihat sedang menyuapi anak sambil bermain ponsel. Perempuan itu kemudian terlihat marah ketika anak menangis dan diduga melakukan sejumlah tindakan kekerasan, seperti menampar, mendorong, mencekik, dan menjambak rambut korban.Perempuan tersebut juga terdengar melontarkan makian kepada anak dalam video.Ortu Lapor PolisiKasus ini menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, laporan terkait dugaan kekerasan tersebut telah dibuat oleh orang tua korban."Laporan dibuat oleh orang tua dan anaknya," kata Andes, Jumat (18/9).Andes mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh petugas. Polisi juga masih mendalami hubungan antara perempuan yang terekam dalam video dengan korban."Sementara ini pelaku menghilang, tidak ada di tempat. Lagi diupayakan (pencariannya)," ujarnya.Pelaku: PengasuhPerempuan yang menganiaya balita tersebut ditangkap. Dia adalah Novita Sari (37).Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari orang tua korban."Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan," kata Nandang, Jumat (18/9).Kasus bermula saat terlapor, Novita, menghubungi ibu korban melalui pesan WhatsApp. Novita meminta maaf karena telah memukul korban yang tidak mau makan pada Rabu (16/9)."Saat itu posisi ibu korban sedang berada di luar kota," jelasnya.Nandang menambahkan, setelah mendapatkan kabar tersebut, ibu korban berinisial DAS (30) berinisiatif pulang dan menemui Novita untuk membawa anaknya."Tapi keesokan harinya ibu korban mendapatkan rekaman video dari tetangga pelaku yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dialami korban," katanya.Pada Jumat (18/9), personel Unit I yang dipimpin Kasubdit I sedang melakukan patroli di sekitar kawasan Kemuning, tepatnya di Jalan R. Sukamto, Palembang. Saat patroli, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku dan tampak mencurigakan serta hendak melarikan diri."Melihat hal tersebut personel langsung turun dan menghampiri orang yang mencurigakan tersebut. Setelah dihampiri dan disamakan dengan foto dan ciri-ciri pelaku memang benar orang yang bersangkutan adalah orang yang diduga pelaku kekerasan fisik terhadap anak yang ada dalam video yang viral di media sosial," sambungnya.Selanjutnya, Novita diamankan ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan Novita mengakui bahwa dirinya yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang ada di dalam video yang viral tersebut."Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.Novita dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.