REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban reklame yang tidak mengantongi izin. Puluhan reklame, termasuk billboard berukuran besar telah dibongkar karena penyelenggaranya mengabaikan surat peringatan...