Pansus Papua DPD membahas persoalan konflik di Papua. Foto: DPD RIPanitia Khusus (Pansus) Papua DPD menilai konflik di Tanah Papua tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Pansus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan konflik dengan tetap mengutamakan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, serta penghormatan terhadap masyarakat adat.Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Pansus Papua DPD di Kantor Bupati Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9).Wakil Ketua Pansus Papua DPD Filep Wamafma mengatakan kondisi konflik di Papua menunjukkan perlunya evaluasi terhadap strategi pengamanan sekaligus pendekatan penyelesaian konflik bersenjata.Menurutnya, pemerintah perlu memiliki strategi yang lebih komprehensif agar penanganan keamanan berjalan beriringan dengan upaya penyelesaian konflik.“Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan,” ujar Filep dalam keterangannya.Pansus juga menilai penyelesaian konflik membutuhkan dialog yang panjang dan komprehensif. Filep meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah untuk membuka ruang penyelesaian konflik melalui mekanisme dialog maupun rekonsiliasi.“Presiden harus segera ambil keputusan yaitu dengan membentuk Tim investigasi, atau tim rekonsiliasi atau tim dialog untuk memastikan papua aman dan damai,” kata Filep.42 Peristiwa Konflik, 59 Orang MeninggalDalam pertemuan tersebut, Pansus mendalami kondisi pengungsi, korban kekerasan, gangguan pendidikan dan kesehatan, kondisi keamanan, serta kebutuhan pemulihan masyarakat.Data Komnas HAM yang dibahas dalam pertemuan menunjukkan terdapat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka. Dari 59 korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, delapan aparat TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.“Angka-angka tersebut harus kita lihat bukan sekadar sebagai statistik konflik. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan,” ungkap Filep.Menurutnya, perlindungan masyarakat sipil perlu menjadi bagian utama dalam strategi penanganan konflik. Penanganan juga perlu mencakup pemulihan masyarakat yang terdampak konflik, termasuk mereka yang kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap layanan dasar.Dorong Dialog dengan Seluruh PihakPansus Papua DPD membahas persoalan konflik di Papua. Foto: DPD RIPerwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandei turut mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dengan melibatkan berbagai pihak di Tanah Papua.“Secara politik ini adalah kemajuan signifikan bagi penyelesaian konflik Papua. DPD RI adalah lembaga yang mampu mengakselerasi isu-isu Papua agar dapat didengar langsung oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat, ujar Frits.Frits mengatakan dialog perlu melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan di Tanah Papua.“Dialog dengan melibatkan seluruh unsur kepentingan yang ada di tanah papua seperti pemerintah, Organisasi Papua Merdeka (OPM), tokoh masyarakat, menjadi solusi yang efektif, dengan mengedepankan pendekatan hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.Pansus Soroti 22 Ribu PengungsiSelain persoalan keamanan, Pansus memberikan perhatian khusus terhadap pengungsi internal akibat konflik. Dalam pertemuan tersebut, jumlah pengungsi disebut sekitar 22.000-22.661 orang. Angka tersebut masih perlu diverifikasi dan disinkronkan antarlembaga.Pansus memandang perlu dibangun Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja, lembaga kemanusiaan, dan lembaga terkait lainnya.“Jangan sampai negara berbeda angka mengenai jumlah pengungsi, sementara masyarakat yang berada di kampung-kampung dalam kondisi tidak pasti. Data harus menjadi dasar kebijakan, bukan sekadar administrasi,” kata Filep.Pansus juga menekankan pemulangan pengungsi harus dilakukan secara aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan.“Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, fasilitas kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman. Kalau itu terjadi, pengungsian dapat berulang,” tegas Filep.Pansus juga meminta setiap insiden yang menimbulkan korban jiwa maupun luka ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.“Dengan dokumentasi peristiwa, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, penyelidikan dan mekanisme pertanggungjawaban sesuai hukum, karena Pansus tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai. Setiap temuan akan diuji melalui dokumen, kesaksian dan verifikasi lapangan, dan kami akan tindak lanjuti hasil temuan ini di pusat," jelasnya.Selain konflik dan pengungsian, Pansus menilai penyelesaian persoalan Papua juga harus memperhatikan posisi masyarakat adat. Tanah, hutan, kampung, dan sumber daya alam dinilai bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga ruang hidup dan identitas masyarakat adat.Karena itu, evaluasi kebijakan Papua menurut Pansus perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan, pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, perlindungan masyarakat adat, pemulihan pengungsi, hingga mekanisme penyelesaian konflik.Selain itu, Pansus mengidentifikasi sejumlah agenda yang perlu ditindaklanjuti, yakni membangun satu data pengungsi yang terverifikasi, memastikan pemulangan pengungsi berlangsung aman dan bermartabat, memperkuat perlindungan masyarakat sipil, mendorong investigasi objektif terhadap setiap insiden kekerasan, memulihkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat terdampak, serta membangun mekanisme dialog, rekonsiliasi, dan pencegahan konflik secara berkelanjutan.Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut kunjungan Pansus Papua DPD RI. Ia berharap hasil investigasi Komnas HAM dan laporan masyarakat dapat menjadi bahan untuk mendorong kondisi Papua yang lebih kondusif.“Kami melihat, masyarakat, kepala suku, pendeta dan MRP juga berharap banyak dengan peran Pansus DPD RI, beberapa laporan yang disampaikan Komnas HAM dan masyarakat menjadi harapan bagi warga agar Papua bisa semakin kondusif,” kata Johannes.Selanjutnya, Pansus Papua DPD akan menginventarisasi berbagai persoalan yang ditemukan selama kunjungan dan membawa hasilnya untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.