Sebelum Suap Rp1,5 Miliar, KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke ATR/BPN pada Maret 2026

Wait 5 sec.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya pemberian lain dari PT. Summarecon ke pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.