Ilustrasi Impor Keramik. Foto: Yoesoep Adji/ShutterstockSejumlah asosiasi industri pengguna gas bumi menyoroti pembatasan pasokan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kebijakan tersebut dinilai mulai mengganggu kegiatan produksi industri, khususnya sektor keramik dan kaca.Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyebut pasokan gas mulai 14 September 2026 dibatasi menjadi 78% dari kontrak minimum.Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan kondisi tersebut turut menghambat rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang diproyeksikan menyerap 7.500 tenaga kerja."Sangat disesalkan tahapan rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang akan menyerap 7500 tenaga kerja baru jadi terhambat akibat gangguan supply gas, bagaiman Industri Keramik bisa bertumbuh? Bagaiman PMI (Purchasing Managers' Index) bisa ekspansif? Bagaimana pemerintah ingin mengejar pertumbuhan ekonomi di atas 6% jika Industri dibatasi pemanfaatan gasnya?" kata Edy dalam keterangannya, Rabu (16/9). Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Tulodong, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparanMenurut FIPGB, industri keramik, kaca, dan silika merupakan industri yang membutuhkan pasokan gas secara kontinu. Pembatasan pasokan dapat berdampak pada kapasitas produksi hingga penghentian sebagian lini produksi.Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Susanto mengatakan pembatasan pasokan gas membuat anggota asosiasinya kesulitan berproduksi secara penuh."Dengan pembatasan gas yang dilakukan oleh PGN ini sangat sulit bagi anggota kami untuk berproduksi secara penuh. Pembatasan ini akan menyebabkan pengurangan produksi yang akibatnya akan ada pengurangan karyawan," kata Henry.Sekretaris Jenderal Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Sander L. Sembiring juga mengatakan pembatasan pasokan gas berdampak pada kapasitas produksi industri kaca."Dampaknya adalah Penurunan kapasitas produksi, kalau terus berlanjut yang akhirnya bisa stop line mengakibatkan pengurangan tenaga kerja," kata Sander.FIPGB menilai persoalan pasokan gas tersebut juga dapat berdampak lebih luas terhadap kinerja industri manufaktur. Mereka meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan keandalan pasokan gas bagi industri pengguna gas bumi. FIPGB juga meminta PGN memenuhi pasokan gas 100% sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 281.K/2026.