Sekjen Demokrat, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanDemokrat merespons usulan agar parliamentary threshold (PT) sebesar naik jadi 5% dalam Revisi UU Pemilu.Sekjen Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya akan mengikuti bagaimana pembahasan RUU Pemilu di DPR."Untuk kepastian Revisi UU Pemilu tunggu saja sampai nanti dalam pembahasan di DPR,," kata Khaeron kepada wartawan, Rabu (16/9).Namun ketika ditanya apakah angka 5% yang diusulkan sudah tepat dan sesuai untuk PT, ia enggan memberikan banyak keterangan."Termasuk dengan batas parlemen," ucap Khaeron.Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah disebut bertemu untuk membahas RUU Pemilu.Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Partai Gerindra atau Presiden Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).Dalam pertemuan itu, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5%.“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.Dia kemudian ditanya apakah angka 5% tersebut sudah menjadi angka yang disepakati oleh Gerindra.“Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.