jabar.jpnn.com, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat tindak pidana korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), selain perkara dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.