Mu'ti Dorong Lulusan SMK Punya Sertifikat Kursus: Kesempatan Kerja Lebih Luas

Wait 5 sec.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam agenda Peluncuran Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendorong lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk memiliki dua sertifikat sebagai bekal memasuki dunia kerja.Menurut Mu’ti, dua sertifikat tersebut berupa ijazah dari lembaga pendidikan formal dan sertifikat pelatihan yang diterbitkan lembaga kursus dan pelatihan.“Lulusan-lulusan SMK kita itu bisa punya dua sertifikat. Satu adalah ijazah dari lembaga di mana mereka belajar, yang kedua itu sertifikat pelatihan-pelatihan yang diterbitkan oleh berbagai lembaga kursus dan pelatihan,” kata Mu’ti dalam agenda Peluncuran Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam agenda Peluncuran Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparanMu’ti mengatakan, kepemilikan dua sertifikat tersebut dapat memperluas kesempatan lulusan SMK untuk bekerja di berbagai bidang.Ia menambahkan, pendidikan nonformal melalui kursus juga perlu diintegrasikan dengan pendidikan formal. Kata Mu’ti, banyak siswa sekolah masih membutuhkan keterampilan yang belum diajarkan di sekolah karena keterbatasan waktu maupun pilihan bidang pendidikan.“Sehingga mereka punya kesempatan yang lebih luas untuk dapat bekerja di berbagai bidang,” ujarnya.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam agenda Peluncuran Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparanMu’ti juga menyebut siswa sekolah menengah atas (SMA) dapat mengikuti kursus sambil menjalani pendidikan formal. Hal itu dinilai dapat membekali mereka dengan keterampilan praktis yang berguna untuk bekerja maupun menjadi wirausahawan.“Bahkan yang di sekolah umum pun, misalnya SMA, dia bisa juga ikut kursus sambil dia belajar di SMA dan seterusnya, supaya mereka punya life skill yang tidak hanya bersifat akademik, tapi juga berupa keterampilan-keterampilan yang membekali mereka untuk dapat bekerja baik sebagai pegawai maupun sebagai entrepreneur,” tutur Mu’ti.Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan kursus merupakan bagian penting dari pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen membuka dan memfasilitasi kesempatan pendidikan melalui jalur formal, informal, dan nonformal.“Kesempatan pendidikan itu kita buka tidak hanya lewat jalur formal saja, tetapi juga melalui jalur informal dan nonformal. Ini yang sudah kami lakukan,” katanya.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam agenda Peluncuran Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparanKomitmen tersebut turut diwujudkan melalui program pelatihan yang diarahkan pada penempatan kerja. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, turut menuturkan sebanyak 2.883 alumni Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dari 20 lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dilepas untuk bekerja ke luar negeri dalam kegiatan tersebut.Para alumni itu ditempatkan di sejumlah negara, di antaranya Bulgaria sebanyak 1.831 orang, Jepang 692 orang, Turki 212 orang, Malaysia 76 orang, Taiwan 39 orang, Romania 7 orang, Thailand 27 orang, Kroasia 1 orang, dan Maladewa 2 orang.Tatang pun menekankan pentingnya pendataan lulusan untuk memastikan program pelatihan tepat sasaran dan dapat ditindaklanjuti.“Data bukan sekadar angka. Data menentukan keputusan dan juga intervensi. Pada akhirnya, data menentukan siapa yang mendapat kesempatan,” sebut Tatang.Pada kesempatan itu, Mu’ti menambahkan pemerintah juga memberikan bantuan bagi lembaga pendidikan nonformal, termasuk kursus, sebagai modal pengembangan lembaga.Sementara peserta program kesetaraan atau Kejar Paket memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sebagaimana sekolah formal memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).“Jadi kalau yang sekolah formal dapat BOS, yang di kesetaraan itu dapat BOP. Ini komitmen kami terhadap layanan pendidikan kepada seluruh anak Indonesia,” tutup Mu’ti.