Tak Ditahan, Tersangka Anak Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah Dikenakan Wajib Lapor

Wait 5 sec.

JPNN.com, MATARAM - Kasus santri terbakar di salah satu pondok pesantren Lombok Tengah memasuki tahap dua setelah Polda NTB menyerahkan tersangka anak berinisial MR dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri setempat tanpa melakukan penahanan fisik.