Korban dugaan kekerasan seksual oleh Betrand Peto usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias BP menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya, Senin (14/9). Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor yang juga korban dalam laporan itu ditanyai sekitar 23 pertanyaan dari penyidik dan didampingi langsung oleh petugas PPA. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Deki Patria.“Si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya,” ujar Deki Patria saat ditemui di Polda Metro Jaya.Menurut Deki, pertanyaan penyidik antara lain menggali perjalanan korban sejak berangkat dari tempatnya hingga tiba di lokasi yang disebut sebagai tempat terjadinya dugaan tindak pidana. Selama pemeriksaan, korban juga mendapat pendampingan dari PPA.Deki mengatakan pendampingan tersebut diberikan dalam proses pemeriksaan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap perempuan.“Dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” ucap Deki. “Tadi pas pemeriksaan memang didampingi juga oleh pendamping dari PPA,” lanjutnya.Selain meminta keterangan korban, penyidik juga memeriksa dua orang saksi dalam perkara tersebut. Deki menyebut pemeriksaan saksi masih akan dikembangkan dalam proses penyidikan.Korban dugaan kekerasan seksual oleh Betrand Peto usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanPihak korban juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut. “Tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga,” ungkap Deki.Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, tidak membeberkan secara rinci materi pemeriksaan korban. Dia mengatakan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana asusila bersifat tertutup.“Terkait isi pemeriksaan mungkin kita nggak bisa memberi secara detail. Karena sifat pemeriksaan perkara namanya dugaan tindak pidana asusila, itu kan tertutup,” kata Nathaniel.Lebih lanjut, Nathaniel mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati bantahan dari pihak Betrand Peto. Ia menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan untuk mengungkap fakta sesungguhnya.“Hak mereka membantah, hak kami membuktikan. Biar proses yang nanti menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Nathaniel.