Kabar Positif bagi Guru PPPK, Pemda Juga Lega

Wait 5 sec.

JPNN.com - SURABAYA - Pengalihan tata kelola guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi ASN pusat mulai 2027 dan nantinya mereka diberi kesempatan ikut seleksi PNS.