Sudah Terbit Surat Edaran Terkait Masa Depan PPPK Paruh Waktu

Wait 5 sec.

JPNN.com - SAMPIT – Masa kontrak perjanjian kerja PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan segera berakhir pada September 2026.