Populer: Keuangan AirAsia Tertekan; BPJS Kesehatan Kejar Rp 20 T

Wait 5 sec.

Pesawat AirAsia. Foto: AirAsiaTekanan keuangan yang dialami maskapai AirAsia menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Kamis (17/9). Selain itu, BPJS Kesehatan tengah mengejar pencairan dana Rp 20 triliun untuk pemutihan tunggakan iuran. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:Keuangan AirAsia TertekanPemerintah Malaysia tengah mengantisipasi tekanan keuangan yang dialami oleh maskapai Low Cost Carrier (LCC) AirAsia dengan menyiapkan skenario pengalihan rute domestik kepada Malaysia Airlines (MAS) dan Batik Air. Langkah antisipasi ini diambil setelah lonjakan harga bahan bakar jet sebesar 66 persen pada kuartal II menjadi rata-rata USD 183 per barel akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. AirAsia saat ini memegang porsi signifikan dengan menguasai 40 persen pasar penerbangan Malaysia secara keseluruhan dan 60 persen pangsa pasar penerbangan domestik.Beban keuangan AirAsia tercatat sangat besar dengan liabilitas lancar mencapai 18,4 miliar ringgit atau setara USD 4,51 miliar per 30 Juni. Selain itu, maskapai ini juga memiliki utang biaya pendaratan dan parkir sebesar 500 juta ringgit kepada operator bandara Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB). Untuk mengatasi tekanan arus kas, AirAsia tengah mengupayakan penggalangan dana baru hingga USD 1 miliar dari pasar utang internasional dan fasilitas kredit lokal sebesar 700 million ringgit, meskipun sejumlah analis memperkirakan kebutuhan modal riilnya mencapai USD 3 miliar.Merespons potensi pengalihan rute tersebut, manajemen Malaysia Airlines dan Batik Air menyatakan kesediaan mereka untuk melakukan ekspansi organik secara cepat guna menyerap pasar AirAsia. Namun, kedua maskapai tersebut memberikan syarat bahwa mereka harus diperbolehkan mengambil alih sewa pesawat milik AirAsia agar proses transisi operasional dan kapasitas angkut penumpang tidak terganggu. Di sisi lain, manajemen AirAsia Group menegaskan tetap fokus menjaga keberlangsungan bisnis dan stabilitas operasional di tengah proses negosiasi pendanaan ini.BPJS Kesehatan Kejar Pencairan Rp 20 T ke Menkeu Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, bergerak cepat melakukan advokasi kepada Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, untuk segera mencairkan dana sebesar Rp 20 triliun. Anggaran jumbo ini sebelumnya telah dialokasikan oleh pemerintah untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Surat permohonan resmi dan koordinasi lintas kementerian melalui Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus dipercepat agar Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bisa segera diterbitkan.Kebijakan pemutihan ini menjadi krusial mengingat angka tunggakan yang sangat besar secara nasional. Saat ini, tercatat ada sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang status kepesertaannya nonaktif karena menunggak iuran, dengan akumulasi nilai tunggakan mencapai Rp 14,12 triliun. Program pemutihan iuran ini diharapkan dapat memulihkan status kepesertaan aktif masyarakat sekaligus memperbaiki struktur kolektibilitas iuran lembaga.Pemerintah menetapkan dua skema penghapusan piutang guna meminimalkan risiko moral hazard. Skema pertama berupa pemutihan satu kali bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) nonaktif kelas 3 yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara itu, skema kedua merupakan penghapusan piutang iuran secara penuh tanpa syarat pembayaran bagi kelompok masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang terdata secara resmi.