Dugaan Korupsi Dana Desa Rp332 Juta, Kades Kedungwaru Ditahan Polisi

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sat Reskrim Polres Tulungagung menahan Kepala Desa Kedungwaru Mochamad Toha terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Nilai dana yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp332 juta.