Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan timah menjadi komoditas yang diprioritaskan dalam perdagangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Sarjito, mengatakan perdagangan timah di Jakarta Futures Exchange (JFX) telah berlangsung cukup lama. Namun, partisipasi pelaku dalam perdagangan sebelumnya masih terbatas.“Saat ini timah sudah diperdagangkan di JFX dan sudah cukup lama, tetapi kita partisipasinya waktu itu masih terbatas, dan sekarang dengan effort pemerintah melibatkan MIND ID dan juga kebetulan kita melalui pemerintah yang memungkinkan bahwa semua perdagangan yang kita nanti akan melihat bursa,” ucap Sarjito saat rapat kerja Komisi XI bersama OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9).Menurut Sarjito, keterlibatan pemerintah dan MIND ID bisa mendorong lebih banyak aktivitas perdagangan mineral melalui bursa. Kata dia, ini bisa meningkatkan transparansi perdagangan, baik transaksi yang berlangsung di bursa maupun perdagangan peer-to-peer (P2P) yang sistem pelaporannya diharapkan terhubung ke bursa.“Dan bursa akan menjadi makin ramai karena pemainnya banyak, mau gak mau harus bermain di bursa, sehingga aktivitas akan terbentuk, dan juga perlindungan industri domestik juga akan sangat bagus,” ujar Sarjito.Lebih lanjut, pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan tak hanya meningkatkan transparansi perdagangan, tapi juga mendorong mobilisasi dan industrialisasi mineral di dalam negeri.“Hal ini juga mendorong mobilisasi dan industrialisasi serta mengoptimalkan juga smelter, sampai misalnya nikel mungkin di proses dalam negeri sampai menjadi baterai mobil listrik dan sebagainya,” tutur Sarjito.Ilustrasi timah. Foto: Dok. MIND IDSebelumnya, OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada Januari 2027 melalui Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX). Salah satu komoditas pertama yang bakal diperdagangkan ialah timah.Sarjito mengatakan pembentukan ICOMEX bakal dilakukan setelah regulasi terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diundangkan pada 17 September 2026.“Pada tanggal 17 September 2026, adalah hari yang sangat penting, di mana RPOJK Peralihan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, dan RPOJK mengenai Penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan dan harus diundangkan, dan juga rencananya akan ada pembentukan ICOMEX,” ucap Sarjito saat rapat kerja Komisi XI bersama OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9).