JPNN.com, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tancap gas menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai sebagai indikator nyata keseriusan institusi tersebut dalam menjawab ekspektasi dan harapan publik.