Populer: Purbaya Mau Mancing; Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menerima memori jabatan dari Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOPernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku ingin menghabiskan waktunya dengan memancing di kolam belakang rumahnya, usai tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan menjadi berita populer di kumparanBisnis, Selasa (15/9).Selain itu, berita mengenai Ditjen Bea dan Cukai yang menggagalkan penyelundupan 29 kilogram (kg) emas senilai Rp 73,3 miliar juga tidak kalah menyita perhatian publik.Berikut ini rangkuman selengkapnya:Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya Mau Mancing Sambil Ngelamun Kenapa DipecatPejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa berjalan keluar gedung seusai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOPurbaya mengatakan akan menghabiskan waktunya dengan memancing di kolam belakang rumah sembari melamun mengenai alasannya dipecat sebagai Menkeu.“Abis ini mau pulang mancing belakang rumah. Mancing ikan mujair dan nila. Gue punya kolam di belakang, jadi bisa mancing belakang rumah sambil ngelamun kenapa dipecat,” kata Purbaya usai serah terima jabatan Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (15/9).Purbaya mengaku lebih lega setelah tidak lagi memegang jabatan sebagai Menkeu. Ia mengatakan dapat kembali tidur dengan tenang setelah sebelumnya memikirkan pekerjaan.“Ya, udah happy, bebas. Nanti malam saya bisa tidur tenang gitu. Semalam masih mikir-mikir, jadi agak susah tidur. Tapi saya yakin besok udah tenang, aman,” ujar Purbaya.Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 BandaraDirektur Jenderal Bea dan Cukai , Djaka Budi Utama, saat konferensi pers penyelundupan 29 kg emas di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparanDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan serangkaian penindakan di empat bandara internasional, yakni Bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi sepanjang September 2026.Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan dari seluruh penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 29 kilogram emas dan barang yang diduga merupakan emas. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 73,3 miliar, sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 8,5 miliar.Djaka mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku juga beragam. Petugas menemukan upaya penyembunyian logam yang diduga emas di dalam perangkat elektronik, emas yang diselipkan dalam barang bawaan penumpang, hingga penyembunyian pada tubuh menggunakan modus body strapping.