Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu saat ditemui di kantornya. Dok: Vincentius MarioSatuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membeberkan kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas kasus penyalahgunaan narkotika Golongan II.Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkap kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dan pembuntutan dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta hingga ke wilayah Jakarta."Awalnya kami melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara. Tapi memang JP ini tidak yang ditangkap paling pertama. Kami menangkap nomor duanya dulu, yaitu dua orang wanita berinisial RR dan RN di apartemen di Jakarta Barat," ujar Michael di kantornya, Sabtu (19/9).Dari tangan RR dan RN, polisi berhasil mengamankan puluhan cartridge cairan rokok elektrik berisikan zat terlarang. "Di sana ditemukan 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate," jelas Michael.Setelah memeriksa transaksi dan bukti pengiriman, tim penyidik langsung bergerak menuju lokasi penerima barang yang mengarah ke kediaman Jule di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan."Ketika kami menangkap (RR dan RN), di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP, dan kemudian langsung kami kembangkan," lanjut Michael.Setibanya di kediaman Jule, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan konsumsi narkoba."Di apartemen Jakarta Selatan kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya sudah kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, atau telah pakai, dan satunya masih full terisi berisikan zat etomidate," papar Michael.Saat diamankan, Jule bersama dua orang rekannya di dalam unit apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua saksi tersebut tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba."JP posisinya pada saat ditangkap sedang di apartemen bersama dua orang temannya. Akan tetapi dua temannya tersebut memang tidak mengetahui JP melakukan kegiatan tersebut, dan dites urine pun keduanya dinyatakan negatif," tutur Michael.Sebaliknya, polisi memastikan Jule tersebut aktif mengonsumsi cairan berbahaya tersebut. "Hasil urine-nya (JP) positif etomidate," tegas Michael.Buru Pemasok UtamaSelebgram Jule saat diperiksa pihak kepolisian, Sabtu (19/9/2026). Foto: Dok. IstimewaTak berhenti pada penangkapan Jule, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus menggulung rantai peredaran hingga ke pemasok utama.Polisi akhirnya meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC dengan barang bukti berskala lebih besar. "Dari penangkapan XC, didapatkan lagi vape berisi etomidate dengan model yang sama sebanyak 71 pieces," pungkas Michael.Namun, untuk Jule, kasus dugaan penyalahgunaan narkobanya berakhir restoratif justice dan dia akan direhabilitasi.