Polisi selidiki anggota DPRD Mempawah bakar lahan untuk kebun sawit. Foto: Dok. IstimewaBeredar video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial CNF membagikan aktivitasnya saat membakar lahan di Mempawah, Kalimantan Barat. Daerah tersebut merupakan salah satu wilayah yang terdampak asap karhutla cukup parah.Dalam beberapa video yang dibagikan CNF di akun media sosialnya, tampak pohon sawit miliknya ikut terbakar. Kemudian, bersama sejumlah orang, politikus Partai Hanura itu membersihkan sisa-sisa kebakaran.“Kita bakar, habis itu kita tanam sawit. Kita tanam jagung juga nanti,” demikian keterangan CNF sambil memperlihatkan sisa-sisa lahan yang terbakar dan kembali dibakar.Polisi SelidikiKapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan menurunkan personel Inafis Satreskrim bersama anggota Polsek Mempawah Hilir untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 20 September 2026.“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” kata Ade kepada wartawan, Senin (21/9).Menurut Ade Chandra, olah TKP menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang berkaitan dengan video tersebut.Ia menegaskan, penyidik tidak hanya berpedoman pada potongan video yang beredar di media sosial. Polisi akan mengumpulkan fakta secara menyeluruh melalui pemeriksaan lokasi, dokumentasi, keterangan para pihak, serta bukti pendukung lainnya.Polisi selidiki anggota DPRD Mempawah bakar lahan untuk kebun sawit. Foto: Dok. Istimewa“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.Ade Chandra menambahkan, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung.“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.