jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat keras lintas daerah dengan menangkap tiga tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua kilogram sabu-sabu, 500 butir ekstasi, serta 490 ribu pil dobel L.