Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPolisi menyelidiki kasus dugaan pelemparan bom molotov ke rumah seorang pengacara di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi di rumah milik Sulardi pada Selasa (1/7) dini hari.Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu merupakan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan.“TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengerusakaan,” kata Made dalam keterangannya, Sabtu (4/7).Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Mustika Ratu No. 01 RT 05/RW 04, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.30 WIB.Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat dua orang yang diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor ke lokasi. Keduanya disebut membawa sebuah botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar.“Benar pada hari tanggal bulan tahun dan tempat tersebut sekiranya jam 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan pengerusakaan, yang menurut keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian tersebut, bahwa tindakan dilakukan oleh dua orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi (bom molotov),” ujar Made.Menurut dia, para pelaku kemudian melempar botol tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri.“Lalu para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” lanjut dia.Dalam peristiwa itu, polisi telah memeriksa dua saksi yakni Niman dan Dadang. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif serta memburu pelaku pelemparan tersebut.