KPK Nilai Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Amplop Gratifikasi

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada lembaga antirasuah.