BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan akan mengupayakan agar potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 tidak membebani calon jamaah haji.Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kenaikan BPIH berpotensi terjadi karena hampir seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji mengalami peningkatan."Intinya kami berusaha tidak memberatkan jamaah. Kemungkinan besar memang ada kenaikan biaya haji, tetapi kami akan mengupayakan agar kenaikan tersebut tidak membebani jamaah," ujar Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.Irfan menjelaskan, potensi kenaikan BPIH dipengaruhi oleh menguatnya nilai tukar dolar AS, naiknya harga avtur, serta kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.Selain itu, Pemerintah Arab Saudi mengubah layanan Kategori D menjadi Kategori C sehingga biaya pelayanan haji ikut meningkat.Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan membahas pedoman penetapan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 2027.Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi kenaikan BPIH melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya serta peningkatan efisiensi layanan."Kalau menghitung seluruh kebutuhan yang harus dipenuhi penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," kata Marwan.Marwan menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj akan mengkaji berbagai skema untuk menekan kenaikan biaya haji. Menurutnya, pemerintah masih perlu mengidentifikasi komponen biaya yang dapat diefisiensikan tanpa menurunkan kualitas pelayanan.Ia menilai biaya penerbangan sulit ditekan karena mengikuti kebijakan maskapai. Namun, pemerintah masih dapat mengevaluasi biaya akomodasi dan komponen layanan lainnya agar pelaksanaan ibadah haji tetap berkualitas dengan biaya yang lebih efisien. (*)