Merdeka Copper (MDKA) Tebar Dividen Rp 300 Miliar, Cair 24 Juli 2026

Wait 5 sec.

PT Merdeka Copper Gold. Foto: Dok. PT Merdeka Copper GoldPT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2025 setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026.Perseroan bakal membagikan dividen tunai dengan nilai maksimal Rp 300 miliar kepada seluruh pemegang saham yang berasal dari sebagian saldo laba per 31 Desember 2025 yang belum ditentukan penggunaannya.Berdasarkan pengumuman perseroan, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 1 Juli 2026, disusul ex dividen pada 2 Juli 2026. Sementara, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 3 Juli 2026 yang juga menjadi recording date atau tanggal penentuan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen.Selanjutnya, ex dividen di pasar tunai berlangsung pada 6 Juli 2026, sedangkan pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 24 Juli 2026.Perseroan menjelaskan, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan atau pemilik saham yang tercatat pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 3 Juli 2026.Bagi investor yang sahamnya tersimpan dalam penitipan kolektif KSEI, dividen akan disalurkan melalui KSEI ke Rekening Dana Nasabah pada perusahaan efek atau bank kustodian paling lambat 24 Juli 2026.Lebih lanjut, bagi pemegang saham yang tak menyimpan sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen dilakukan lewat transfer langsung ke rekening bank masing-masing.