Dianggap Menimbulkan Penderitaan Psikis, Tiga Anggota DPRD TTU Dijerat Pasal 530 KUHP dalam Kasus Dokter Icha

Wait 5 sec.

POLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengusut laporan keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha terhadap tiga anggota DPRD.